Bimbingan Teknis Penyusunan LPPD untuk Peningkatan Kinerja pada Penyelenggara Pemerintah Daerah Kudus

- 5 Maret 2024, 17:30 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Revlisianto Subekti dan jajarannya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Revlisianto Subekti dan jajarannya. /Instagram @pemkabkudus

Portal Kudus - Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Revlisianto Subekti mewakili Penjabat Bupati Kudus M. Hasan Chabibie membuka Bimbingan Teknis/Asistensi Penyusunan Laporan Penyelenggara Pemerintah Daerah (LPPD) Kabupaten Kudus Tahun 2023 bersama Tim Evaluasi Penyelenggara Pemerintahan Daerah (EPPD) Kemendagri, dan perangkat daerah terkait.

Kegiatan diadakan pada Selasa, 5 Maret 2024 di Pendapa Kudus. Hadir juga Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Kemendagri Dra. Imelda, M.AP yang tersambung melalui Zoom Meeting.

Baca Juga: Target Pemkab Pati di Tahun 2024, Tekan Kemiskinan Ekstrem Jadi Nol Persen

Beberapa penekanan diberikan Pj. Bupati Kudus melalui Pj. Sekda, di antaranya seluruh OPD harus memiliki komitmen untuk mengupayakan peningkatan kinerja serta mendukung penyelesaian penyusunan LPPD Tahun 2023.

Organinsasi Perangkat Daerah yang masih memiliki kinerja rendah diminta untuk memacu kinerja sesuai Indikator Kinerja Kunci (IKK) dalam LPPD.

Baca Juga: Tekan Kefatalan dalam Kecelakaan, Satlantas Polres Kudus Bagi-Bagi Brosur

Para penyusun di setiap OPD agar memberikan prioritas penyelesaian penyusunan LPPD mengingat LPPD merupakan salah satu kewajiban bupati yang diamanatkan dalam undang-undang.***

Editor: Kartika Kudus

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x