Wujudkan Pemilu 2024 yang Aman, Bawaslu Kudus Gandeng Pemkab Kudus tentang Agenda Besar

- 20 Januari 2024, 20:26 WIB
 Ketua dan Anggota Bawaslu Kudus
Ketua dan Anggota Bawaslu Kudus /Instagram/bawaslu_kudus

Portal Kudus - Ketua dan Anggota Bawaslu Kudus melakukan audiensi dengan Penjabat Bupati Kudus yang bertempat di Pendopo Kabupaten Kudus pada hari Jumat (19/1/2024).

Hal itu sebagai bentuk mewujudkan sinergitas dalam mengawal pemilu 2024 mendatang, yang harus dilakukan oleh penyelenggara pemilu dan juga pemerintah daerah setempat.

Kedatangan Ketua dan Anggota Bawaslu Kudus kali ini didampingi oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kudus Mohammad Fitriyanto.

Baca Juga: Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Kudus, Yuk Ikutan!

Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan menyampaikan niat silaturrahim dan kedatangannya untuk membangun sinergitas dalam mensukseskan Pemilu 2024 serta kepengawasan proses pemilu.

Minan pun berharap dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus agar pelaksanaan pemilu 2024 bisa berjalan sukses, aman, lancar, dan damai.

Minan dalam audiensi tersebut, juga menjelaskan tahapan pemilu yang sedang berlangsung, bahwa saat ini dalam tahapan kampanye dan pelaksanaan kampanye rapat umum akan dilaksanakan mulai tanggal 21 Januari 2024.

Baca Juga: Dinas Dukcapil Kudus Hadir di CFD Minggu 21 Januari 2024, Ayo Persiapkan Berkasnya

Penjabat Bupati Kudus, Hasan Chabibie menyambut baik kedatangan jajaran Bawaslu Kudus sebagai langkah strategis dalam merajut komunikasi antara pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu.

Terlebih audiensi ini merupakan pertama kalinya setelah dirinya dilantik sebagai Penjabat Bupati Kudus beberapa waktu lalu.

Ia turut berpesan untuk tetap menjaga kondusifitas wilayah melalui koordinasi antar sesama pemangku wilayah dan pemangku kepentingan sehingga pemilu dapat terselenggara dengan lancar, aman dan damai, serta memaksimalkan sosialisasi pencegahan secara masif dengan cara melibatkan partisipasi masyarakat sehingga potensi pelanggaran bisa diminimalisir.***

Editor: Kartika Kudus

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah