Portal Kudus - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kudus membuka layanan khusus bagi warga prioritas. Yang termasuk warga prioritas adalah para lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, dan orang tua yang membawa balita.
Baca Juga: Wakil Bupati Rembang Buat Jalan Santai Instruksikan Pemilu Damai
Melansir dari s, yang termasuk prioritas tersebut akan dicepatkan dalam pelayanan adminduk. Adminduk dalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan.
Pelayanan khusus ini beroperasi setiap hari dan sesuai pada masa jam kerja.
Baca Juga: Polres Kudus Sosialisasikan Larangan Penggunaan Kenalpot Brong
Potret pada pelayanan khusus.
Jika anda belum mempunyai waktu untuk mengurus data ke kantor, anda bisa menggunakan aplikasi pelayanan online PAKSEMMOK. PAKSEMMOK bisa diakses di link https://paksemmok.kuduskab.go.id.***