Tahun Depan, Seragam Satpam Akan Disamakan Dengan Seragam Polri

- 16 September 2020, 08:09 WIB
ilustrasi seragam
ilustrasi seragam /PR Bogor/

"Pakaian Dinas Harian (PDH); Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus); Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu); Pakaian Sipil Harian (PSH); Pakaian Sipil Lengkap (PSL) dan Paling lambat 1 tahun terhitung sejak Peraturan Kepolisian ini diundangkan " ujar dia.

Tapi wajib menyesuaikan dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengaman Swakarsa.***

Baca Juga: Catat Tanggalnya, Banpres Bagi UMKM Tahap Berikutnya Akan disalurkan

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Dari berbagai sumber, PRMN, VIU


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x