Pemerintah Kabupaten Kudus Masih Memberlakukan Jam Malam

- 14 September 2020, 15:26 WIB
suasana penutupan
suasana penutupan /redaksi/

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Abdul Halil, pembatasan jam malam bagi masyarakat diberlakukan di kawasan Alun-Alun Kudus dan kompleks Balai Jagong atau sport center. Ini sebagai salah satu upaya mengurangi kerumunan yang biasanya terjadi pada malam hari.

Ia berharap pengertian masyarakat bahwa pembatasan jam malam tersebut dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona makin meluas.

Baca Juga: 3 Peran Press Release Untuk Bisnis

Adapun sasarannya, tidak hanya warga, tetapi juga para pedagang kaki lama maupun aktivitas perdagangan untuk mematuhi pembatasan jam malam.

Berdasarkan pantauan, di kawasan Alun-Alun Kudus ditutup dengan pembatas jalan, pada jam malam mulai pukul 21.00-06.00 WIB.***

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Dari berbagai sumber, PRMN, VIU


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x