Bayar Pajak Kendaraan Selain di Kantor Samsat Kudus, Berikut Jadwal Samsat Keliling

- 16 November 2023, 19:10 WIB
Bayar Pajak Kendaraan Selain di Kantor Samsat Kudus, Berikut Jadwal Samsat Keliling
Bayar Pajak Kendaraan Selain di Kantor Samsat Kudus, Berikut Jadwal Samsat Keliling /satria hw/portalkudus.com
  1. Hari Senin berada di Kecamatan Jekulo
  2. Hari Selasa berada di Kecamatan Gebog (Ds. Gondosari)
  3. Hari Rabu berada di Kecamatan Undaan (Ds. Undaan Kidul)
  4. Hari Kamis berada di Kecamatan Dawe
  5. Hari Jumat berada di Kecamatan Kaliwungu
  6. Hari Sabtu berada di Kecamatan Jati (Pertokoan Pujasera)
  7. Hari Minggu berada di Alun-alun Kudus (Car Free day)

Baca Juga: TERJAWAB! KEMUKAKANLAH Pengetahuan Anda Tentang Penyebab Terjadinya Pelanggaran Ilmiah Khususnya Plagiat

Diketahui, dalam pengurusan perpanjangan pajak kendaraan bermotor hanya dibutuhkan persyaratan STNK dan KTP Asli.

Demikian informasi tentang pembayaran Pajak Kendaraan selain di Kantor Samsat Kudus, ini jadwal Samsat Keliling.***

Halaman:

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah