Di SPKT Semua Pengurusan Dokumen Kepolisian Kudus Bisa Dilayani, Apa Saja? Berikut Informasinya

- 18 Mei 2023, 13:30 WIB
Tidak Perlu Jauh di Polres Kudus, di SPKT Semua Pengurusan Dokumen Kepolisian Bisa Dilayani, Seperti Apa?
Tidak Perlu Jauh di Polres Kudus, di SPKT Semua Pengurusan Dokumen Kepolisian Bisa Dilayani, Seperti Apa? /foto/humas polres kudus

Portal Kudus - Ingin Melakukan Pengurusan Berbagai Dokumen Kepolisian? Tidak Perlu Jauh di Polres Kudus, datang ke SPKT semua pelayanan Kepolisian dilayani. 

SPKT hadir ditengah kota, masyarakat Kudus tidak perlu jauh untuk melakukan berbagai pengurusan berbagai dokumen Kepolisian.

Bertempat di Polsek Kudus Kota, SPKT menjadi solusi untuk pengurusan dokumen Kepolisian di Kota Kudus, apa maksud dari SPKT dan apa saja yang dilayani? berikut informasinya.

 

Masyarakat Kudus yang akan melakukan pengurusan SKCK, BPKB dan Perpanjangan SIM tidak perlu jauh ke Polres Kudus, cukup mengurus melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, melansir Humas Polres Kudus.

Baca Juga: 40 CONTOH Soal PAT IPA Kelas 7 Semester 2 Kurikulum Merdeka dan Kunci Jawaban Tahun 2023

Pasalnya mulai hari Senin, 15 Mei 2023 Polres Kudus telah membuat Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang ditempatkan di Polsek Kudus Kota.

Tidak hanya tiga layanan saja, berbagai pelayanan kepolisian juga tersedia di SPKT seperti melakukan Laporan, Pengaduan, Pengurusan Tilang, Tes Bebas Narkoba dan Sidik Jari.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Humas Polres Kudus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x