PORTAL KUDUS- Pada artikel kali ini tim portalkudus telah menyusun artikel tentang Gaji 13 TNI: Berikut Perhitungan Gaji 13 dan Tunjangan Hari Raya TNI Tahun 2022
Gaji 13 TNI: Berikut Perhitungan Gaji 13 dan Tunjangan Hari Raya TNI Tahun 2022 ini disediakan untuk membantu anda mendapatkan informasi tentang hal tersebut.
Berikut artikel Gaji 13 TNI: Berikut Perhitungan Gaji 13 dan Tunjangan Hari Raya TNI Tahun 2022 yang telah tim portalkudus rangkum:
Baca Juga: Bacaan Niat Shalat Jamak Taqdim dan Takhir Arab dan Latin serta Tata Cara Sholat Jamak
Sesuai Peraturan Pemerintah 16/2022 yang mengatur soal THR dan gaji 13, ternyata tak semua ASN akan dapat gaji 13. Ada sejumlah ASN yang dipastikan tak dapat gaji 13.
Besaran gaji ke-13 yang dibayarkan didasarkan pada komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Juni Tahun 2022.
Adapun besaran gaji ke-13 dihitung dari total gaji pokok, ditambah tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan juga ditambah 50% tunjangan kinerja sesuai jabatan, pangkat, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.
Berikut Peraturan Pemerintah 16/2022 yang mengatur soal THR dan gaji 13.