Yakni mulai Senin, 13 Juni 2022 hingga Minggu, 26 Juni 2022 mendatang dengan mengedepankan Satlantas sebagai leading sektor serta satuan fungsi tekhnis kepolisian lain sebagai pendukung.
Baca Juga: Ngulahan Park: Wisata Alam dan Satwa Hit di Rembang
“Sesuai amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Polri khususnya Polantas bersama pemerintah yang didukung instansi terkait serta pemangku jalan lainnya memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas,” ujarnya.
Apel Gelar Pasukan tersebut diikuti Personel Polres Kudus, Kodim 0722/Kudus, Dishub Kabupaten Kudus dan Satpol PP Kudus serta seluruh anggota Polres Kudus yang masuk dalam surat perintah operasi.***