Portal Kudus - Pemerintah Kabupaten Rembang membagikan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) kepada para petani bertempat di Lapangan Desa Panohan, Kecamatan Gunem, pada 9 Desember 2021.
Anggaran yang digunakan untuk program penyediaan dan pengembangan sarana pertanian senilai Rp6,4 Miliyar dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Bupati Rembang H.Abdul Hafidz mengharapkan jangan sampai ada yang melakukan korupsi pada pemberian bantuan Alsintan. Pasalnya, pemkab Rembang dalam memberikan bantuan secara gratis.
Baca Juga: Pemkab Jepara Jadikan Desa Karanganyar, Kecamatan Welahan sebagai Desa Anti Narkoba
Komitmen itu ditegaskan Bupati dengan digelarnya acara penyerahan bantuan alsintan tepat dengan peringatan hari Anti Korupsi. Dengan gratisnya bantuan Alsintan, diharapkan kelompok tani penerima bantuan tidak terbebani tarikan.
“Kenapa pembagian ini, kita jatuhkan hari Kamis tanggal 9 Desember. Karena hari ini adalah Hari Antikorupsi Sedunia. Sehingga korelasi daripada bantuan ini, ada dengan hari ini,” kata bupati.
Bupati menegaskan bantuan diberikan secara gratis kepada kelompok bukan perorangan. Sehingga jika bantuan yang diberikan dikelola dan dirawat dengan baik pengoperasian sistem dan managemen oleh kelompok tani, maka akan memberikan manfaat kepada anggotanya.
“Tetapi sebaliknya, jika dikelola dengan managemen dan cara-cara tidak baik, maka hasilnya tidak baik,” kata bupati.
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang Agus Iwan Haswanto mengatakan dengan adanya potensi pertanian berkontribusi nyata pada perekonomian daerah dengan luas lahan 32.000 hektar sawah dan tegalan dimanfaatkan untuk budidadaya beragam komoditas.