Pengurus ICSB Kabupaten Jepara Periode 2021-2023 Diharapkan Dapat Memajukan UMKM Jepara

- 17 September 2021, 01:00 WIB
ICSB Jepara
ICSB Jepara /Jeparakab.go.id/

Portal Kudus - Pengurus Indonesian Council for Small Business (ICSB) Indonesia Kabupaten Jepara periode 2021-2023 resmi dilantik. Ajar Tri Raharja akan menahkodai ICSB area Jepara dua tahun kedepan. Pelantikan  berlangsung di Pendopo Kartini Jepara, 15 September 2021.

Acara dihadiri Bupati Jepara yang diwakili Asisten II Sekda Wasiyanto, Kapolres Jepara yang diwakili Kabag Sumda Sukarman, Kepala Dinas Koperasi, UKM Nakretrans Samiadji, dan beberapa kepala perangkat daerah terkait. Hadir juga Direktur Bank Jateng Cabang Jepara Teguh Setyanto, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jepara Andang Wahyu Trianto, serta tamu undangan yang hadir.

Baca Juga: Bupati Jepara Dian Kristiandi Mengajak Warga Segera Vaksinasi

Selain itu, acara pelantikan ICSB area Jepara juga dihadiri Ketua Regional ICSB Jawa Tengah Joko Sutrisno, Sekjen ICSB Sudarto, Exekutif Regional ICSB Jawa Tengah Hasan Abdul Rozak.

Ajar Tri Raharja mengatakan, ICSB merupakan organisasi Internasional, berpusat di Washington Amerika Serikat. ICSB sebagai organisasi nonprofit membantu pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM). Empat pilar pendukung dalam organisasi ini meliputi akademisi, peneliti, pemerintah, dan pelaku bisnis.

“Ini bukan organisasi pemerintah. Akan tetapi ICSB akan bekerja sama dengan stakeholder lainnya dalam membina UKM Jepara untuk bisa berkembang,” kata Ajar.

Ajar berharap, ICSB harus memberi peran strategis dalam hal roadmap pengembangan kewirausahaan secara holistik di Jepara. Pihaknya akan melibatkan semua pihak dan menjadi payung organisasi UKM di Jepara.

Dirinya beserta jajaran pengurus akan bergerak cepat membangun jaringan. Menurutnya, ada 15 distrik ICSB yang tersebar di 15 Kecamatan, Kecuali Kecamatan Karimunjawa. Dia berharap dengan membuka jaringan tersebut, lahir kader-kader UKM baru.

Baca Juga: Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 Untuk Masyarakat Jepara Dosis 1 pada 17 September 2021

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: jepara.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x