Bupati Kudus Hartopo Berdialog Dengan Para Petani Bulungcangkring Kudus

- 24 Agustus 2021, 18:34 WIB
Bupati Kudus
Bupati Kudus /Kuduskab.go.id/

Portal Kudus - Usai melaksanakan panen raya, para petani duduk bersama berdialog bersama Bupati Kudus Hartopo. Dialog yang dilaksanakan di area sawah di Bulungcangkring pada Senin 23 Agustus 2021 tersebut membahas beberapa kendala yang dialami oleh para petani selama ini.

Salah satu yang disampaikan terkait solusi anjloknya harga cabai di pasaran. Meluncurnya harga cabai tersebut berdampak secara langsung kepada kesejahteraan para petani. Hartopo menyampaikan Pemerintah Kabupaten Kudus telah mengupayakan berbagai hal untuk kesejahteraan para petani. Para ASN pun telah diminta untuk membeli cabai dan hasil UMKM lainnya dengan harga standar.
 
 
"Kami telah meminta para ASN untuk inisiatif memborong cabai dan produk UMKM lainnya dengan harga yang standar. Semoga bisa membantu para petani," paparnya.
 
Terkait permintaan alat berupa traktor roda empat, Hartopo meminta pemerintah desa bersama petani membuat proposal ke Dinas Pertanian dan Pangan Kudus. Selanjutnya, Kadin Pertanian dan Pangan Kudus Sunardi diminta untuk membawa proposal tersebut ke Kementerian dan menemui langsung Ditjen untuk bercerita langsung kondisi wilayah pertanian di Bulungcangkring. Seperti yang kita tahu, kondisi lahan Bulungcangkring berawa dan jika musim hujan, lahannya terendam. 
 
"Kami mendukung dan berupaya memenuhi kebutuhan petani. Misalnya butuh traktor ya langsung membuat proposal saja," ucapnya. 
 
Pihaknya juga telah mengusulkan normalisasi Sungai Jratunseluna Kudus kepada BBWS Pemali Juana. Sementara itu, Hartopo akan mengusulkan pelebaran dan perbaikan jalan di wilayah Bulungcangkring. Hartopo menyebut saat ini Pemerintah Kabupaten Kudus belum bisa melaksanakan pembangunan karena refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.
 
Pihaknya juga menyampaikan dana cukai yang biasanya dapat digunakan Dinas PUPR untuk memperbaiki jalan pun sekarang tidak dapat dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. 
 
"Kami belum bisa melaksanakan perbaikan jalan karena refocusing anggaran dan terbentur aturan baru." jelasnya.***

Editor: Sugiharto

Sumber: Kuduskab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah