PKL Daerah Colo Kudus Meminta Kelonggaran Selama PPKM dan Mendapat Bantuan

- 17 Agustus 2021, 18:47 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Dok. kemnaker.go.id/

Sutarno menambahkan, bantuan ini sangat membantu para PKL yang nyaris tidak memiliki pendapatan sejak angka Covid-19 kembali naik. “Kami berterima kasih atas bantuan paket sembako ini. Kami berharap ada kebijakan yang lebih longgar untuk wisata religi,” katanya.

Pimpinan Bidang Bisnis BNI Cabang Kudus Dewi Ichmawati mengatakan, bantuan sebanyak 200 paket sembako ini dikucurkan melalui program CSR BNI.

Baca Juga: 18 Agustus Diperingati Sebagai Hari Apa? Berikut Informasi Terkait Hari yang Diperingati pada 18 Agustus 2021

“Bantuan paket sembako ini diberikan kepada warga terdampak Covid-19. Di Colo ini misalnya, praktis PKL tidak bisa berjualan sebulan terakhir. BNI sebelumnya juga telah memberikan bantuan prasarana untuk isolasi mandiri, sekaligus bank penyalur bansos,” katanya.

Ketua DPRD Kudus Masan mengatakan, bantuan melalui CSR perusahaan menjadi bentuk solidaritas dan kegotongroyongan dalam penanganan dampak pandemi Covid-19. Ke depan, ia berharap semakin banyak pihak swasta yang mengalokasikan anggaran untuk membantu penanganan dampak Covid-19.

“Untuk kelonggaran aktivitas masyarakat saat ini Kudus PPKM level 3, sudah lebih longgar ketimbang PPKL level 4 sebelumnya. Ada kelonggaran yang bisa dimanfaatkan. Yang perlu diperhatikan, protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat agar angka Covid-19 tidak naik lagi,” katanya.***(Saiful Annas/Suara Merdeka Muria)

 

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah