(4) Surat keterangan/rekomendasi hasil assesmen dari psikolog bagi penyandang disabilitas; dan
(5) Surat pernyataan orang tua/wali calon Peserta Didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum apabila terbukti memalsukan surat keterangan/rekomendasi hasil assesmen dari psikolog bagi penyandang disabilitas; ke aplikasi Penerimaan Peserta Didik Baru online dengan alamat https://kudus.siap-ppdb.com/;
Calon Peserta Didik yang mendaftar lewat jalur Perpindahan tugas orang tua/wali meng-upload/mengunggah scan/foto:
a). Surat Keterangan Lulus;
b). Akte Kelahiran;
c). Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Domisili dan Surat Tugas/Perpindahan tugas orang tua/wali dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan; ke aplikasi Penerimaan Peserta Didik Baru online dengan alamat https://kudus.siap-ppdb.com/;
- Surat Keterangan Lulus yang diupload adalah:
- Surat Keterangan Lulus dan Daftar Peringkat Nilai Rapor bagi lulusan SD;
- Surat Keterangan Lulus, Surat Keterangan Nilai Rapor dan Daftar Peringkat Nilai Rapor bagi lulusan MI dan Lulusan SD/MI sederajat dari Luar Kabupaten Kudus;