Portal Kudus-Sebagai bentuk usaha menurunkan angka Covid-19 di Kudus, Pemerintah Kabupaten (Pemkab Kudus) memberlakukan Kudus Himpauan Tetap di Rumah saja.
Kudus Himbauan Tetap di Rumah saja berlaku hari ini, 5 Juni hingga 6 Juni 2021 (Sabtu-Minggu).
Kebijakan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Bupati Kudus: 360/1314/04.03/2021.
Baca Juga: Kabupaten Batang Lakukan Kegiatan Vaksinasi, Warga Antusias Mengikutinya
Himbauan Tetap di Rumah Saja yakni himbauan untuk seluruh rakyat Kudus untuk tetap di rumah saja, pimpinan instansi pemerintahan, BUMN/BUMD, lembaga pendidikan, pengusaha menghimbau para pegawainya untuk tetap di rumah saja.
Satgas Covid-19 akan melakukan rapid test secara acak apabila ada masyarakat yang tidak mematuhi himbauan tetap di rumah saja
Bersamaan dengan Kudus Himbauan Tetap di Rumah Saja, masyarakat juga dihimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas. ***