Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kudus, Berikut Ketentuannya

- 3 Juni 2021, 20:00 WIB
perpanjangan PPKM mikro di kudus
perpanjangan PPKM mikro di kudus /tangkapan layar/Diskominfo Kudus

Portal Kudus-Untuk mengatasi kenaikan angka kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kudus, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus pun membuat kebijakan berupa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Perpanjangan PPKM Mikro di Kudus berlangsung mulai 1 Juni hingga 14 Juni 2021 atau selama 14 hari.

Kebijakan Pemkab Kudus tersebut tertuang melalui Surat Edaran (SE) Bupati Kudus No. 360/1297/04/03/2021. 

Baca Juga: Apakah Ada Pemberangkatan Haji Tahun 2021? Begini Keputusan Haji 2021 dari Menteri Agama Republik Indonesia

Berikut isi dari kebijakan perpanjangan PPKM Mikro di Kudus, 1-14 Juni 2021:

1. Resepsi pernikahan, khajatan, dan sejenisnya ditiadakan

2. Upacara pernikahan hanya akad nikah secara terbatas

3. Rumah makan, warung, PKL tidak melayani makan di tempat, hanya boleh pesan antar/ dibawa pulang

4. Destinasi wisata ditutup sementara

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Instagram Pemkab Kudus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah