Siapkan SKU, Daftar Online Bantuan Untuk Usaha Mikro Di Kudus Tahun 2021 Sebesar Rp1,2 Juta

- 15 April 2021, 19:55 WIB
Tangkapan layar laman banpresbpum.id.
Tangkapan layar laman banpresbpum.id. /Tangkapan layar laman banpresbpum.id.

Portal Kudus – Bantuan Stimulan bagi Usaha kecil, Program BPUM bagi pelaku usaha Mikro tahun 2021 untuk Warga Masyarakat Kudus yang memenuhi kriteria.

Program BPUM UMKM mikro ini dahulunya senilai Rp2,4 Juta, namun sesuai dengan informasi dari Kemenkopukm RI, bahwa BPUM UMKM akan berkurang nilainya menjadi Rp1,2 Juta.

Senada dengan itu, dari pengumuman yang telah dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan UMKM Kabupaten Kudus, Program BPUM bagi pelaku usaha Mikro tahun 2021 akan diberikan dalam bentuk uang sejumlah Rp1,2 Juta.

Baca Juga: HORE! Dengan Daftar Online Bantuan UMKM Kudus 2021 Dapatkan BPUM 1,2 Juta Tiap UMKM, Berikut Caranya

Baca Juga: Mengenal Tradisi Dandangan, Acara Menyambut Bulan Suci Ramadhan di Kabupaten Kudus

Adapun persyaratan yang dapat diusulkan untuk mendapat Program BPUM bagi pelaku usaha Mikro tahun 2021 Kabupaten Kudus adalah :

  • WNI yang memiliki KTP-E dan Berdomisili di Kudus
  • Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan NIB, SKU dari Kepala Desa atau Lurah.

 Baca Juga: Dilantik Hari Ini, Berikut Link Live Streaming Pelantikan HM. Hartopo sebagai Bupati Kudus Periode 2021-2023

Baca Juga: Pelantikan Pengurus KONI Kabupeten Kudus, Mengukuhkan Imam Triyanto Sebagai Ketua yang Baru

  • Bukan ASN, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima KUR

Pendaftaran akan dilakukan memalui Online, sehingga siapkan dahulu persyaratan yang harus diisikan untuk melengkapi data

  1. Nomor KTP
  2. Nomor KK
  3. Nama Lengkap
  4. Tanggal Lahir
  5. Jenis Kelamin
  6. Alamat Lengkap
  7. Alamat tempat Usaha
  8. Bidang Usaha
  9. NIB / SKU dari desa / Kelurahan
  10. Nomor HP yang dapat dihubungi

Dengan mengakses https://bit.ly/bpum2021kudus pendaftaran online bisa dilakukan melalui LINK tersebut.

Link Pendaftaran Online Bantuan UMKM 2021 Dinas NAKERPRINKOP UKM tersebut akan mengarahkan Anda untuk mengisi formulir dimana berkasnya telah anda siapkan diatas.

Diinformasikan selanjutnya setelah melakukan pendaftaran melalui online, maka terdapat 4 berkas diatas dikumpulkan di Dinas NAKERPRINKOP UKM Kudus.

Semua berkas dijadikan satu didalam MAP yang terdiri dari 4 berkas kopian:

  1. Fotokopi E-KTP
  2. Fotokopi KK
  3. Fotokopi NIB/SKU dari desa/kelurahan
  4. Foto Usaha

4 berkas ini dikumpulkan di Dinas NAKERPRINKOP UKM yang beralamat di JL. Conge No.99 Ngembalrejo Kudus.

Pendaftaran Program BPUM bagi pelaku usaha Mikro dimulai tanggal 12 April - 22 April 2021 karena akan segera dikirim ke Kemenkopukm RI.

Diberitakan sebelumnya pengumuman yang telah dikeluarkan oleh Dinas NAKERPRINKOP UKM Kabupaten Kudus Program BPUM bagi pelaku usaha Mikro akan diberikan dalam bentuk uang sejumlah Rp1,2 Juta.***

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x