Login Simpatika BSU Kemenag, Unduh SPTJM Ditandatangani Bermaterai, KTP dan SK Bawa ke Bank

- 13 Desember 2020, 13:00 WIB
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) RI, M. Zain.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) RI, M. Zain. /Kemenag

Portal Kudus –Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain. Menginformasikan guru penerima BSU agar segera mengecek Simpatika atau Siaga untuk mengunduh SK Penetapan Penerima BSU.

 

Selain itu, mereka juga harus mengunduh  Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). 

"Setelah didownload, SPTJM ditandatangani dengan materai lalu dibawa ke bank penyalur dengan membawa KTP dan SK penerima bantuan," ujarnya seperti dilansir portalkudus dari siaran pers Kemenag senin 7 Desember 2020.

Baca Juga: Doa Mustajab Masuk dan Keluar Masjid Dilafalkan Saat Kita Masuk dan Keluar Masjid 

Dalam keterangannya M Zain berharap pencairan BSU sudah bisa diterima para guru honorer mulai Jumat, 11 Desember 2020 mendatang atau paling lambat Senin depan. Bantuan Subsidi Gaji GTK Non PNS Langsung Masuk Rekening.

Berkaitan dengan itu, Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menginformasikan bahwa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) tentang BSU telah terbit jum'at lalu.

Menurut Ali Ramdhani, pihaknya telah menerbitkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No 6402 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020.

Baca Juga: Doa Qunut Dibaca Setelah Ruku’ Sholat Subuh, Doa Yang Mulia dan Mengandung Banyak Hikmah

Selain itu, sudah terbit juga Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No 6574 tahun 2020 tentang Penetapan Penerima BSU Langsung bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah