Berikut ini, jadwal Layanan Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Kudus

- 25 November 2020, 20:42 WIB
Ilustrasi SIM C.
Ilustrasi SIM C. /PRFMNews

1. Persyaratan Administrasi
    Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli setempat yang masih berlaku;
2. Dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing meliputi :

    Paspor dan kartu izin tinggal tetap (KITAP) bagi yang berdomisili tetap di Indonesia;

    Paspor, visa diplomatik, kartu anggota diplomatik, dan identitas did lain bagi yang  

    merupakan staf atau keluarga kedutaan;

    Paspor dan visa dinas atau kartu izin tinggal sementara (KITAS) bagi yang bekerja sebagai

    tenaga ahli atau pelajar yang bersekolah di Indonesia;

    Paspor dan kartu izin kunjungan atau singgah bagi yang tidak berdomisili di Indonesia;

    Surat Izin Kerja dan Kementerian yang membidangi Ketenaga kerjaan bagi Warga Negara

    Asing yang bekerja di Indonesia.

3. Bukti pembayaran biaya administrasi SIM.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Dari berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x