Bayar Pajak Kendaraan Selain di Kantor Samsat Kudus, Berikut Jadwal Samsat Keliling

16 November 2023, 19:10 WIB
Bayar Pajak Kendaraan Selain di Kantor Samsat Kudus, Berikut Jadwal Samsat Keliling /satria hw/portalkudus.com

Portal Kudus -Samsat Kudus, melayani kebutuhan bagi pemilik kendaraan roda 2 dan roda 4 yang akan melakukan berbagai pengurusan seperti Pengesahan STNK, Perpanjangan pajak kendaraan, Pendaftaran Baru dan berbagai Mutasi. Dalam artikel ini akan diinformasikan tentang selain di kantor Samsat Kudus, ini jadwal Samsat Keliling.

Selain memilih Kantor Samsat Kudus untuk melakukan pengurusan pajak kendaraan, masyarakat juga dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui samsat keliling. Berikut jadwal Samsat Keliling yang dapat anda baca.

Sesuai dengan pasal 74 ayat 2 Undang undang No.22 Tahun 2009 dan Pasal 110 ayat 3 Pasal 114 ayat 2 dalam peraturan Kapolri No. 5 Tahun 2012, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang telah mati 2 tahun, STNK dan BPKB bisa dihapus. Oleh karenanya segera persiapkan STNK dan KTP untuk memperpanjang surat kendaraan tersebut. Disini dapat anda baca jadwal samsat keliling yang melayani pembayaran pajak kendaraan.

Baca Juga: Negara dengan Torehan Trofi Terbanyak dalam Sejarah Piala Dunia FIFA U-17

Masyarakat Kudus, dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan di Kantor Samsat Kudus yang beralamat di Jalan Mejobo No.63 Mlati Lor Kec. Kota Kudus.

Di kantor ini, masyarakat akan dilayani segala urusan yeng berhubungaan dengan surat kendaraan baik roda 2/ roda 4, seperti melansir infografis yang ditempel pada dinding depan samsat Kudus adalah:

  • Pengesahan/ perpanjangan STNK (Pajak 1 tahunan) maksimal pengurusan adalah 20 menit.
  • Pendaftaran STNK baru maksimal pengurusan adalah 60 menit.
  • Proses Mutasi Lokal (GP/DUP/G.Nopol, Dll) maksimal pengurusan adalah 60 menit.
  • Mutasi Masuk (Luar/Dalam Provinsi) maksimal pengurusan adalah 60 menit.

Baca Juga: 30 Soal PAS PJOK Kelas 3 Semester 1 Kurikulum 2013 dan Kunci Jawaban Tahun 2023 Sesuai Kisi kisi Buat Belajar

Dalam pengamatan redaksi portalkudus.com, pelayanan pengesahan/perpanjangan STNK motor ternyata tidak lebih dari 5 menit. Hal ini membuat wajah para pengunjung yang sedang melakukan pengurusan di Kantor Samsat Kudus terlihat fresh.

Namun, jika anda berada jauh dari lingkungan kantor Samsat Kudus di Jalan Mejobo, pengurusan pembayaran pajak kendaraan roda 2/ roda 4 dapat dilakukan pada samsat keliling, berikut adalah jadwalnya:

  1. Hari Senin berada di Kecamatan Jekulo
  2. Hari Selasa berada di Kecamatan Gebog (Ds. Gondosari)
  3. Hari Rabu berada di Kecamatan Undaan (Ds. Undaan Kidul)
  4. Hari Kamis berada di Kecamatan Dawe
  5. Hari Jumat berada di Kecamatan Kaliwungu
  6. Hari Sabtu berada di Kecamatan Jati (Pertokoan Pujasera)
  7. Hari Minggu berada di Alun-alun Kudus (Car Free day)

Baca Juga: TERJAWAB! KEMUKAKANLAH Pengetahuan Anda Tentang Penyebab Terjadinya Pelanggaran Ilmiah Khususnya Plagiat

Diketahui, dalam pengurusan perpanjangan pajak kendaraan bermotor hanya dibutuhkan persyaratan STNK dan KTP Asli.

Demikian informasi tentang pembayaran Pajak Kendaraan selain di Kantor Samsat Kudus, ini jadwal Samsat Keliling.***

Editor: Sugiharto

Tags

Terkini

Terpopuler