Ratusan Mahasiswa di Kudus Gelar Aksi di Depan Kantor Bupati Kudus

12 April 2022, 22:47 WIB
Spanduk Tulisan Kritikan Pendemo /Muhammad Fatwa Fauzian/portalkudus.com

Portal Kudus –  Ratusan massa dari kalangan mahasiswa di Kabupaten Kudus yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kudus Menggugat (AMUG) menggelar aksi demo di depan kantor Bupati Kudus atau sekitar alun-alun simpang tujuh pada hari ini Selasa, 12 April 2022.

Aksi yang dimulai pukul 14.00 WIB tersebut menyampaikan beberapa tuntutan, diantaranya menuntut pemerintah untuk menstabilkan harga bahan pokok dan Bahan Bakar Minyak (BBM), menolak kebijakan Menteri Keuangan terkait kenaikan PPN 11 persen, hingga menolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden tiga periode.

Dari pantauan wartawan portal kudus di lokasi, massa mengenakan almamater kampus dan organisasi eksternal masing-masing dengan membawa poster dan spanduk yang berisi kritikkan kepada pemerintah.

Baca Juga: Arti Mimpi Memancing, Pertanda Apakah?  Ternyata Begini Maknanya

Mereka diantaranya dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, Himpunan Mahasiswa Islam, Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muria Kudus, Dewan Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Kudus, dan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhamadiyah Kudus.

Bupati Kudus, HM Hartopo yang hadir langsung menemui massa di lokasi, menyampaikan kepada massa bahwa beberapa poin tuntutan akan disampaikan kepada pemerintah pusat.

“Aspirasi adik-adik ini akan kita sampaikan kepada pemerintah pusat terkait penundaan perpanjangan tiga periode dan harga BBM sudah kita koordinasikan,” terangnya.

Baca Juga: KUMPULAN Soal USP Bahasa Indonesia Kelas 12 2022 dan Jawaban, Pahami Soal US Bahasa Indonesia Kelas XII

Senada dengan itu, Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan yang hadir juga menyampaikan, bahwa ia akan terus memperjuangkan semua aspirasi dan tuntutan yang menjadi wewenang pemerintah pusat akan segera disampaikan.

“Untuk aspirasi yang disampaikan akan terus kami perjuangkan, apa yang menjadi kewenangan Kabupaten akan kita selesaikan, dan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat akan kita sampaikan,” katanya.

Sementara itu, Koordinator aksi, M Khoirul Annas terkait tuntutannya kepada pemerintah, mulai dari menolak kenaikan BBM dan bahan pokok, kenaikan PPN 11 persen, dan menolak perpanjangan masa jabatan presiden tiga selama periode akan dikawal terus sampai selesai.

Baca Juga: Doa Harian Puasa, Doa Hari ke 11 Ramadhan 1443 H 2022, Lengkap dengan Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

“Meskipun pemilu sudah diputuskan oleh pemerintah, namun kita juga perlu mengawal dan mengantisipasi hal-hal yang tidak terduga di rezim ini," kata Annas.

Lanjutnya, ia berharap agar nantinya setelah hasil aksi ini dari pemerintah Kabupaten Kudus bisa menyampaikannya ke pemerintah pusat untuk dijadikan pertimbangan.

“Pada aksi hari ini, poin tuntutan kita sudah tersampaikan dan ditandatangani oleh beberapa aliansi mahasiswa dan pemerintah Kabupaten Kudus, dari Bupati dan DPRD Kudus. Semoga nantinya dapat disampaikan ke pemerintah pusat,” harapnya.

Baca Juga: INILAH Arti Sundala yang Viral di Media Sosial, Simak Penjelasan Arti dan Makna Sundala dalam Bahasa Sulawesi

Pada aksi ini, M. Muhaimin, Ketua HMI Cabang Kudus juga  berharap setelah aksi ini tuntutan yang sudah menjadi kesepakatan bersama dapat diselesaikan dengan baik.

“Jika tuntutannya tidak diterima dengan baik, kita akan ada aksi lanjutan,” jelasnya.

Aksi tersebut juga diwarani dengan membakar ban di depan kantor Bupati Kudus. Namun massa bisa tertib sehingga tidak terjadi kericuhan.

***

 

Editor: Sugiharto

Sumber: Portal Kudus

Tags

Terkini

Terpopuler