Aksi Demo Masih Berlanjut, Para Sopir Truk Datangi Kantor Gubernur Jawa Tengah

11 Maret 2022, 09:43 WIB
Ratusan Sopir Truk dari Jepara, Kudus dan Sekitarnya Melakukan Unjuk Rasa Menolak UU ODOL di Terminal Jati Kudus /sugiharto/portalkudus.com

Portal Kudus - Sopir truk telah menggelar aksi mogok kerja di Terminal Jati Kudus selama dua hari, mulai tanggal 9-10 Maret 2022.

Puncaknya, para sopir truk akan mendatangi Kantor Gubernur Jawa Tengah pada hari ini, 11 Maret 2022.

Aksi sopir truk tersebut menolak penertiban Over Dimension, Over Loading atau dikenal ODOL, yang akan dijadikan kebijakan.

Dilansir PortalKudus.com dari Suara Merdeka Muria dengan artikel berjudul Sopir Truk Serukan Mogok Nasional Hari Jumat, Ini Pemicunya

Baca Juga: Pelantikan Pengurus PCNU Jepara Masa Khidmat 2021–2026, Bupati Jepara: Bersinergi Membangun Jepara

Penanggungjawab aksi sopir truk menolak penertiban ODOL Jawa Tengah Anggit Putra Iswandaru mengatakan, aksi dua hari ini merupakan bagian sosialisasi aksi mogok nasional yang digelar Jumat mendatang.

“Kami rencanakan 300 armada truk akan berangkat ke Semarang, bergabung dalam aksi bersama mogok nasional memprotes penertiban ODOL bersama sopir truk dari seluruh daerah di Jawa Tengah,” katanya.

Baca Juga: Dan Terjadi Lagi, Banjir Melanda Desa Ketitang Wetan di Kabupaten Pati

Anggit mengatakan, peserta aksi mogok nasional akan berangkat bertahap pada Kamis malam. Sebagian akan berangkat pada Jumat pagi. “Pemberangkatan secara bertahap ini untuk menghindari kemacetan dan mengganggu pengguna jalan yang lain,” katanya.

Anggit menambahkan, aksi ini digelar karena perwakilan sopir truk tidak menemui titik temu saat menggelar audiensi dengan Kementerian Perhubungan di Jawa Tengah.

Pada aksi itu, para sopir membuat posko aksi persis di sebelah timur Pos Lantas di Terminal Jati Kudus. Mereka membagikan selebaran kepada para sopir truk yang melintas di jalan Lingkar Selatan Kudus.

Selebaran itu berisi ajakan mogok kerja dan mogok nasional di Semarang, Jumat mendatang. “Kami akan terus menggelar aksi sampai tuntutan kami dikabulkan,” katanya.

Baca Juga: Banjir di Sungai Jakinah Sale, Warga 3 Kecamatan di Rembang Sulit Akses Air PDAM

Sempat terjadi pemblokiran jalan lingkar. Namun aparat kepolisian yang mengamankan aksi ini kemudian membubarkan aksi tersebut.

Anggit mengatakan, tuntutan aksi masih sama yakni mengusulkan revisi aturan terkait penertiban truk ODOL. Truk odol yakni kendaraan truk yang dimodifikasi sehingga melebihi batas dimensi dan muatan yang diatur dalam undang-undang.

Pemerintah menertibkan truk ODOL karena dinilai mempercepat kerusakan jalan. Selain itu, truk ODOL juga dituding sebagai biang kemacetan dan rawan memicu kecelakaan di jalan raya.***

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: Suara Merdeka Muria

Tags

Terkini

Terpopuler