Tata Cara Mengeluarkan Zakat Fitrah, Lengkap dengan Bacaan Niat dan Besarannya

8 Mei 2021, 21:17 WIB
Zakat fitrah. /Freepik

Portal Kudus – Simak Tata Cara Mengeluarkan Zakat Fitrah, Lengkap dengan Bacaan Niat dan Besarannya.

Bagi umat Islam zakat fitrah diartikan untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan.

Zakat fitrah juga dimaknai sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap sesama.

Baca Juga: Doa Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri Lengkap Dalam Lafal Arab, Latin, dan Artinya

Baca Juga: Twibbonize Tidak Mudik 2021, Cek Link Download Twibbon Tidak Mudik Kementrian Agama

Membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan.

Untuk besaran zakat fitrah adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Diketahui zakat fitrah merupakan ibadah wajib tetapi ada pula syaratnya, berikut syarat yang diwajibkan ber zakat fitrah:

  • Beragama Islam,
  • Hidup pada saat bulan Ramadhan,
  • Berkelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.

Tata Cara Zakat Fitrah

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 7 Tahun 2021 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp40.000,-/hari/jiwa seperti dikutip portal kudus dari baznas.go.id.

zakat fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri.

Sementara itu, penyalurannya kepada mustahik (penerima zakat) paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Untuk memperjelas siapa saja yang berhak mendapatkan zakat fitrah? Berikut ini daftarnya berdasarkan surat At-Taubah ayat 60:

  1. Fakir
  2. Miskin
  3. Amil
  4. Mu'allaf
  5. Hamba sahaya
  6. Gharimin
  7. Fisabilillah
  8. Ibnus Sabil

Diindonesia sudah memiliki Badan Amil Zakat Nasional (Baznas RI), merupakan badan resmi milik pemerintah yang mengurusi semua tentang Zakat dari masyarakat. Yang baru-baru ini meraih 3 (Tiga) penghargaan sekaligus dalam ajang TOP CSR Awards.

Namun jika menginginkan untuk zakat fitrah dibagikan untuk lingkungan sendiri, ikutilah panduan tersebut diatas.

Serta jangan lupa untuk membaca doanya, berikut Niat Doa Zakat fitrah untuk diri sendiri:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.***

Editor: Ulul Uliyanto

Tags

Terkini

Terpopuler