Portal Kudus - Haid atau menstruasi adalah kegiatan rutin yang dirasakan wanita dewasa tiap bulan.
Ini berlangsung sebab kesibukan perkembangan fisiologis pada tubuh wanita, yang berlangsung dengan cara periodik serta dikuasai oleh hormon reproduksi.
Dalam Islam, wanita yang mengalami haid dilarang untuk melakukan salat. Beberapa faksi memandang larangan itu adalah bukti jika wanita yang sedang haid pada kondisi kotor serta najis.
Baca Juga: Niat Puasa Senin Kamis, dan Keutamaan Puasa Sunnah Senin Kamis
Asumsi ini adalah pertimbangan feminis serta tidak berdasarkan. Ini membuat wanita seperti dosa waktu mereka alami siklus alami badan.
Walau sebenarnya larangan melakukan salat saat haid mempunyai tujuan untuk kesehatan wanita tersebut.
Islam berpandangan jika wanita yang sedang haid masih suci serta bersih seperti wanita umum yang lain, yang kotor serta najis ialah darah yang keluar waktu haid, hingga orang yang sedang haid tak perlu dijauhi.
Baca Juga: Begini Tata Cara dan Niat Lengkap Puasa Tasua dan Asyura,Jatuh Pada Tanggal 28 Agustus 2020
Rasulullah bersabda, sebenarnya mukmin itu tidak najis." (HR. Al-Bukhari)