Portal Kudus - Ketentuan hukum berhubungan suami istri di malam 1 Muharram atau 1 suro 1445 H, ini penjelasan lengkap ulama.
Inilah pembahasan hukum tentang bagaimana berhubungan suami istri di malam 1 Muharram.
Lengkap dengan ketentuan hukum dan penjelasan ulama tentang hukum berhubungan suami istri di malam 1 Muharram.
Malam satu Suro atau 1 Muharram adalah hari yang penting dalam kalender Islam dan dianggap sebagai awal tahun baru Hijriyah.
Dalam Islam, hubungan suami istri dianggap sebagai hal yang normal dan diperbolehkan selama dilakukan dalam batas-batas hukum Islam.
Pandangan tentang melakukan hubungan intim (bersetubuh) pada malam satu Suro atau hari-hari tertentu dalam kalender Islam dapat bervariasi dalam mazhab-mazhab yang berbeda.
Melakukan hubungan intim dalam rumah tangga tentu sah-sah saja, namun bagaimana hukum hubungan suami istri di Tahun Baru Islam 1 Muharram?
Simak ulasan lengkapnya tentang hukum hubungan suami istri di malam Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 H pada artikel di bawah ini.