Puasa ini disebut puasa Ayyamul Bidh, yakni puasa di tanggal 13, 14, dan 15 di setiap bulannya, termasuk Muharram. Berdasarkan penjelasan di atas, maka puasa pada bulan Muharram dapat dikerjakan selama 6 hari.
Sebagai umat muslim disunnahkan untuk menunaikan puasa, sebagai bentuk amalan baik yang dianjurkan.
Seperti diketahui ada puasa Tasu’a dan puasa Asyura pada tanggal 10 Muharram.
Diriwayatkan dalam Hadis Riwayat Muslim (HR Muslim) disebutkan bahwa, puasa paling mulia setelah puasa Ramadhan adalah puasa di bulan Muharram.
Berikut kutipan hadistnya lengkap dengan artinya:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمُ، وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعدَ الفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ. (رواه مسلم)
Artinya, “Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, ia berkata:
‘Rasulullah saw bersabda: ‘Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah, Muharram, dan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam.” (HR Muslim).