Portal Kudus - Pembahasan tentang urgansi naskah akademik dalam proses pembentukan peraturan daerah.
Bagi Anda yang ingin memahami tentang uraian urgansi naskah akademik dalam proses pembentukan peraturan daerah, simaklah pembahasan berikut.
Akan dipaparkan dan diuraikan berikut ini tentang urgansi naskah akademik dalam proses pembentukan peraturan daerah.
Baca Juga: Berkunjung ke Kota Solo? Jangan Lewatkan Wayang Orang Sriwedari Ini Jadwal Bulan Juli 2023
Peraturan Daerah adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi.
Pembuatan peraturan daerah atas persetujuan bersama Kepala Daerah disadurkan dalam Undang-undang No 15 Tahun 2019 atas perubahan Undang-undang No 12 Tahun 2011.
Dalam pembentukan perundang-undangan, termasuk peraturan daerah, tentu ada hal-hal yang dibutuhkan.
Salah satu bagian penting dalam pembentukan peraturan daerah adalah naskah akademik.