Portal Kudus -Simak disini Kriteria Kambing, Sapi, Kerbau atau Unta Untuk Qurban, Berikut Doa Qurban 1444 H yang dapat dibaca seperti berikut
Disini akan diberikan bacaan doa qurban 1444 H, saat melakukan qurban Kambing, Sapi, Kerbau atau Unta saat Hari Raya Idul Adha.
Untuk kamu yang akan melakukan penyembelihan hewan qurban Kambing, Sapi, Kerbau atau Unta, simak bacaan doa qurban 1444 H seperti berikut.
Hari Raya Idul Adha atau sering disebut lebaran haji, akan segera dirayakan Umat Muslim diseluruh dunia pada tanggal 10 Dzulhijjah 1444 H. Setelah melaksanakan sholat ID maka umat muslim Indonesia akan melakukan penyembelihan hewan qurban yang dilakukan di berbagai tempat di Indonesia, simak disini doa qurban yang dapat dibaca seperti berikut.
Penyembelihan hewan qurban dilaksanakan pada waktu yang disyaratkan, saat Hari Raya Idul Adha dan hari tasyrik (11, 12, dan 13 Zulhijjah).
Berikut ini adalah doa untuk kamu yang melaksanakan penyembelihan hewan qurban adalah : ALLAHUMMA HADZIHI MINKA WA ILAIKA, FATAQABBAL MINNI YA KARIM
Yang artinya: YA TUHANKU, HEWAN INI ADALAH NIKMAT DARIMU DAN DENGAN INI AKU BERTAQARRUB KEPADAMU. KARENANYA WAIHAI TUHAN YANG MAHA PEMURAH, TERIMALAH TAQARRUBKU.
Seperti diketahui bahwa penyembelihan hewan qurban ini wajib bagi yang mampu, dengan mengorbankan domba/ kambing, sapi, kerbau atau unta.
Untuk mengetahui hewan qurban kita sudah sesuai dengan syarat hewan yang boleh dikorbankan dapat disimak informasi ini :
Kementerian Agama mengeluarkan pres rilis seperti melansir kemenag.go.id, antara lain mengatur tentang pelaksanaan protokol kesehatan saat Salat Hari Raya Idul Adha dan pelaksanaan kurban, takbiran, khutbah Idul Adha, ketentuan syariat berkurban, hingga teknis penyembelihan, pengulitan, pencacahan, pengemasan, dan pendistribusian daging kurban (25/6/2022).
Kriteria hewan qurban:
1 .Hewan ternak yang dapat digunakan untuk qurban adalah domba/ kambing, sapi, kerbau atau unta.
2 .Sudah cukup umur /dewasa, dimana jenis unta minimal umur 5 (lima) tahun, sapi dan kerbau minimal umur 2 (dua) tahun dan kambing minimal umur 1 (satu) tahun.
3 .Kondisi hewan harus sehat, antara lain:
- Tidak menunjukkan gejala klinis PMK seperti lesu, lepuh pada permukaan selaput mulut ternak termasuk lidah, gusi, hidung, dan teracak atau kuku.
- Tidak mengeluarkan air liur/lendir berlebihan.
- Tidak memiliki cacat, seperti buta, pincang, patah tanduk, putus ekor, atau mengalami kerusakan daun telinga kecuali yang disebabkan untuk pemberian identitas.
Baca Juga: Keppoin! Imajimu Cafe di Kota Batu Tempat Nongkrong yang Unik dengan Konsep Ala-Ala Luar Angkasa
Demikian informasi tentang doa qurban dan kriteria hewan qurban yang dipersyaratkan.***