Portal Kudus - Simak pembahasan dan jawaban soal "Hj. Azmiyah adalah seorang yang kaya raya, ia memiliki rumah kontrakan berjumlah 20 petak rumah..."
Buat kamu yang sedang belajar mengerjakan soal menghitung jumlah zakat wajib, simak penjelasannya berikut.
Di bawah ini akan disajikan contoh soal berkaitan dengan perhitungan jumlah zakat wajib.
Berikut ini pertama-tama akan disajikan contoh soal, setelah itu akan disajikan pembahasan dan jawabannya.
Soal
Hj. Azmiyah adalah seorang yang kaya raya, ia memiliki rumah kontrakan berjumlah 20 petak rumah.
Karena sifatnya yang dermawan, arif dan bijaksana, ia menyewakan kontrakannya tidak terlalu mahal, perbulannya seharga rp. 400.000,- per rumah.
Setiap bulannya Hj. Azmiyah mengeluarkan rp. 500.000,- untuk biaya perawatan seluruh rumah kontrakannya.
Selain itu Hj. Azmiyah juga ingin mengeluarkan zakat dari hasil sewa 20 petak rumah. jika perhitungan zakat tersebut diqiyaskan dengan hasil pertanian, dengan asumsi harga padi rp. 5.000,-/kg. maka zakat yang wajib dikeluarkan setiap bulannya sebesar
A. Rp. 275.000,-
B. Rp. 375.000,-
C. Rp. 475.000,-
D. Rp. 575.000,-
Baca Juga: TEKS Pengumuman Zakat Fitrah di Masjid 2023, Contoh Kalimat Format Surat Pemberitahuan Zakat Fitrah
Pembahasan dan jawaban
Penghasilan kotor: 20 petak x Rp. 400.000 = Rp.8.000.000
Penghasilan bersih: Rp. 8.000.000 - Rp. 500.000
= Rp. 7.500.000
Nisabnya: 522kg x Rp. 5.000 = 2.610.000
Nisab ini menjadi patokan seseorang sudah wajib atau belum mengeluarkan zakat. Penghasilan harus lebih besar dari nisab. Jadi Hj. Azmiyah sudah wajib mengeluarkan zakat.
Nisab 522 kg beras, tarifnya 5%.
Jadi zakat wajib setiap bulan adalah:
Rp. 7.500.000 x 5% = Rp 375.000
Jawaban: B.***