Portal Kudus –Berikut adalah bacaan Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri dan Keluarga "nawaytu an ukhrija zakaata" untuk kamu yang akan mengeluarkan Zakat Fitrah dapat baca disini hingga selesai
Zakat Fitrah adalah kewajiban umat muslim untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan sebulan penuh, berikut adalah niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga "nawaytu an ukhrija zakaata".
Dalam penyaluran zakat fitrah terdapat mereka yang berhak sebagai penerima zakat seperti dalam surat At-Taubah ayat 60, untuk kamu yang berniat niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga simak disini bacaan "nawaytu an ukhrija zakaata" berikut.
Zakat fitrah ini berupa makanan pokok atau beras seberat 2,5 kg atau 3,5 liter/orang, yang harus tersalurkan maksimal sebelum sholat Idul Fitri, inilah niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga.
Berikut ini niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga bacaan dalam latin, arab dan artinya seperti berikut:
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga adalah nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala
Baca Juga: HEWAN yang Tidak Bisa Tidur? Ternyata Hewan Ini Jawaban Tebak-Tebakan Hewan yang Tidak Bisa Tidur
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.
Seperti diketahui bersama, dalam surat At-Taubah ayat 60 mereka 8 penerima zakat fitrah adalah:
- Fakir
- Miskin
- Amil
- Mu'allaf
- Hamba sahaya
- Gharimin
- Fisabilillah
- Ibnus Sabil
Baca Juga: Agar Perjalanan Mudik 2023 Lancar, WAJIB TAHU Info Ganjil Genap Tol Cikampek Berikut
Berbagai pertanyaan tentang berapa uang pengganti zakat fitrah, nilainya dapat menyesuaikan dengan keputusan BAZNAS setempat, nantinya uang tersebut akan diwujudkan kembali oleh lembaga amil zakat dengan beras/ bahan makanan dan didistribusikan kepada mereka yang berhak.
Demikian artikel tentang niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga "nawaytu an ukhrija zakaata" yang dapat dibaca selengkapnya.***