لَيْسَ الْعِيْدُ لِمَنْ لَبِسَ الْجَدِيْدَ، إِنَّمَا الْعِيْدُ لِمَنْ طَاعَاتُهُ تَزِيْدُ، وَكُلُّ يَوْمٍ لاَ يُعْصَى فِيْهِ فَهُوَ عِيْدٌ
Artinya, “Bukanlah disebut hari ‘id (hari raya Idul Futri) bagi orang yang mengenakan (pakaian) baru. Hari ‘id sesungguhnya adalah ketika ketaatan seseorang meningkat. Setiap hari ketika ia tidak melakukan maksiat, maka hari itu dinamakan ‘id.” (Abdul Hamid al-Makki asy-Syafi’i, Kanzun Najāḥ was Surūr, 2009: h. 263).
Apa yang dikatakan Syekh Abdul Hamid di atas menegaskan bahwa esensi hari raya Idul Fitri adalah sejauhmana kita mampu menjaga konsistensi ibadah kepada Allah dan berbuat baik terhadap sesama manusia. Memakai baju baru memang dianjurkan sebagai bentuk syukur atas nikmat hari agung ini, tapi jangan sampai ekspresi syukur tersebut berlebihan sehingga membuat kita lupa bahwa ternyata masih banyak saudara sesama muslim yang belum bisa bermewah ria seperti kita.
Ma’asyiral muslimīn a’azzakumullāh.
Selain menumbuhkan semangat berbagi, momen Idul Fitri juga harus digunakan untuk mendekatkan diri kepada Allah swt, terutama di malam harinya. Malam Idul Fitri merupakan momen bersuka cita, berkumpul dengan keluarga, bersilaturahmi ke sanak saudara, dan ragam pernik keceriaan lainnya. Namun jangan sampai suasana penuh gembira ini membuat kita terlalu larut dalam kesenangan sehingga lupa mengingat Allah swt. Sebab itu, Rasulullah pernah menyampaikan bahwa siapa yang menghidupkan malam Idul Fitri dengan beribadah maka hatinya akan tetap hidup saat banyak hati yang mati. Rasul bersabda,
مَنْ قَامَ لَيْلَتَىِ الْعِيدَيْنِ لِلهِ مُحْتَسِبًا لَمْ يَمُتْ قَلْبُهُ يَوْمَ تَمُوتُ الْقُلُوبُ
Artinya, “Siapa saja yang menghidupkan dua malam Id (Idul Fitri dan Idul Adha) karena Allah demi mengharap ridha-Nya, maka hatinya tidak akan mati pada hari di mana hati manusia menjadi mati.” (HR As-Syafi’i dan Ibn Majah).
Baca Juga: 12 PANTUN Ucapan Idul Fitri 2023 Bikin Baper, Cocok untuk Dibagikan Kepada Pacar Tersayang
Menurut Syekh Ahmad ash-Shawi, maksud “hati tidak mati” pada hadits di atas adalah orang tersebut tidak akan mengalami kebingungan saat sakaratul maut, menghadapi pertanyaan malaikat di alam kubur, dan di hari kiamat kelak. (Ahmad ash-Shawi, Bulghatus Sālik li Arqābil Masālik, 1995: juz I, h. 345-346).