Ziarah kubur tidaklah dilarang. Namun perlu diketahui bahwa ziarah kubur dilakukan sebagai pengingat kematian agar iman kita semakin meningkat. Ziarah kubur juga dimaksudkan untuk mendoakan mereka yang telah meninggal. Jangan sampai ziarah kubur menjadi ajang untuk menyekutukan Allah dengan meminta-minta pada ahli kubur.***