Perlu diketahui jika pelaksanaan puasa Rajab dilaksanakan dalam jangka waktu beberapa hari, tidak diperbolehkan dilaksanakan selama satu bulan penuh.
Karena jika dilaksanakan selama satu bulan penuh, dikhawatirkan akan menyamai puasa wajib Ramadhan.
Baca Juga: 5 Manfaat Organisasi bagi Mahasiswa di Era Sekarang Ini, Mahasiswa yang Berorganisasi
Sebagai saran yang dianjurkan bahwa puasa Rajab dilakukan ketika bertepatan hari-hari utama agar pahalanya lebih besar.
Seperti pada ayyâmul bidh (tanggal 13, 14, dan 15), hari Senin, hari Kamis, dan hari Jumat (al-Ghazali, Ihyâ ‘Ulumiddîn, juz 3, h. 432).
Dasar anjuran puasa Rajab
Sagaimana ditegaskan oleh Imam Fakhruddin al-Razi dalam Mafâtîh al-Ghaib (juz 16, h. 54) adalah sabda Nabi berkut:
مَنْ صَامَ يَوْمًا مِنْ أَشْهُرِ اللّٰهِ الْحُرُمِ كَانَ لَهُ بِكُلِّ يَوْمٍ ثَلَاثُونَ يَوْمًا
Artinya: “Barang siapa yang berpuasa satu hari pada bulan-bulan yang dimuliakan (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab), maka ia akan mendapat pahala puasa 30.