Portal Kudus - Surat yasin termasuk surat dalam al-quran yang lazim dilantunkan saat ada kumpulan atau majelis. Namun, sebagian orang sudah menjadikannya wirid harian untuk mengharap keberkahan.
Terutama pada hari kamis sore, tahlil dan yasin seakan menjadi tradisi yang masih dilestarikan. Para keluarga berbondong ke malam untuk mendoakan sanak saudara yang telah mendahului.
Surat yasin dipilih untuk menjadikan doa dan sarana memohonkan ampun kepada yang telah meninggal dunia. Bahkan orang sering kali mengamalkan membaca surat yasin sebagai rutinitas.
Dalam suatu majelis sekalipun biasanya tahlil disandingkan dengan membaca surat yasin. Surat ini mengandung banyak keutamaan. Diantara keutamaan membaca surat yasin berdasarkan hadis nabi adalah sebagai berikut:
حَدَّثَنَا صَفْوَانُ حَدَّثَنِى الْمَشْيَخَةُ أَنَّهُمْ حَضَرُوْا عِنْدَ غُضَيْفِ بْنِ الْحَارِثِ الثُّمَالِىِّ حِيْنَ اشْتَدَّ سَوْقُهُ فَقَالَ هَلْ مِنْكُمْ أَحَدٌ يَقْرَأُ يس قَالَ فَقَرَأَهَا صَالِحُ بْنُ شُرَيْحٍ السَّكُونِىُّ فَلَمَّا بَلَغَ أَرْبَعِيْنَ مِنْهَا قُبِضَ. قَالَ وَكَانَ الْمَشْيَخَةُ يَقُوْلُوْنَ إِذَا قُرِئَتْ عِنْدَ الْمَيِّتِ خُفِّفَ عَنْهُ بِهَا. قَالَ صَفْوَانُ وَقَرَأَهَا عِيْسَى بْنُ الْمُعْتَمِرِ عِنْدَ ابْنِ مَعْبَدٍ
Telah menceritakan kepada kami Shafwan, telah bercerita kepadaku para guru, bahwa mereka mendatangi Ghudhaif bin Haris Ats-Tsumali ketika penyakitnya sangat parah. Lalu Shafwan berkata : Adakah diantara kamu sekalian yang mau membacakan surat Yasin ? Shaleh bin Syuraih As-Sakuni yang membaca surat Yasin.
Setelah ia membaca 40 dari surat Yasin, Ghudhaif meninggal. Maka para guru berkata : Jika surat Yasin dibacakan di dekat orang yang sedang menghadapi ajalnya maka ia akan diringankan ( keluarnya ruh ) dengan surat Yasin tersebut. Shafwan berkata : (Begitu pula) Isa bin Mu’tamir membacakan surat Yasin di dekat Ibnu Ma’bad.
Hadis tersebut menjelaskan apabila keutamaan membaca surat yasin kepada orang yang akan mendekati ajalnya maka diringankan ketika keluarnya ruh. Demikian pesan Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam. (H R. Ahmad No . 17432).