Apakah Haram Memelihara Anjing dalam Islam? Yuk Simak Selengkapnya!

- 23 September 2022, 12:49 WIB
Ilustrasi Apakah Haram Memelihara Anjing dalam Islam? Yuk Simak Selengkapnya!
Ilustrasi Apakah Haram Memelihara Anjing dalam Islam? Yuk Simak Selengkapnya! /

Portal Kudus - Banyak sekali ulama, hadits, dan blog yang menyebutkan jika memelihara anjing di rumah Anda adalah haram.

Bahkan orang tua, anggota keluarga, atau teman Anda terus mengatakan hal tersebut. Berdasarkan budaya Islam di Indonesia, memelihara anjing adalah haram bagi umat Islam. Tapi, apakah haram memiliki anjing dalam Islam?

Di sini kami memiliki sekitar empat sudut pandang tentang bagaimana Islam membuat anjing menjadi haram bagi umat Islam. Ingatlah bahwa segala sesuatu yang haram akan menjadi haram untuk dilakukan sehingga Anda harus lebih bijak sebelum bertindak dan mengingat konsekuensinya.

Sebagai gantinya, Anda membuat beberapa doa untuk menjauhkan diri dari dosa, sehingga Anda bisa mendapatkan rahmat Allah.

Baca Juga: Apakah Boleh Orang Hilang Akal Berpuasa Jelaskan, Jawaban Soal PAI Tema Bulan Ramadhan yang Indah Kelas 5 SD

1. Memelihara Anjing diperbolehkan

Jika kita melihat Al-Quran surah Al Kahfi ayat 17-18, di sana disebutkan tentang seekor anjing yang menjaga manusia sebagai penjaganya.

وَتَحْسَبُهُمْ اَيْقَاظًا وَّهُمْ رُقُوْدٌ ۖوَّنُقَلِّبُهُمْ ذَاتَ الْيَمِيْنِ وَذَاتَ الشِّمَالِ ۖوَكَلْبُهُمْ بَاسِطٌ ذِرَاعَيْهِ بِالْوَصِيْدِۗ لَوِ اطَّلَعْتَ عَلَيْهِمْ لَوَلَّيْتَ مِنْهُمْ فِرَارًا وَّلَمُلِئْتَ مِنْهُمْ رُعْبًا - ١٨

Dan kamu mengira bahwa mereka tidak tidur, padahal mereka tidur, dan Kami balikkan mereka ke belakang dan ke kiri, sedang anjing-anjing mereka membentangkan tangan mereka di depan pintu gua. Dan jika kamu memperhatikan mereka, niscaya kamu akan berpaling dari mereka dan sesungguhnya kamu akan dipenuhi rasa takut kepada mereka." (QS 16:18)

Halaman:

Editor: Ahmad Khakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x