5 Aturan Perceraian dalam Hukum Islam yang Harus Anda Ikuti! Simak Selengkapnya

- 30 Agustus 2022, 07:15 WIB
Ilustrasi 5 Aturan Perceraian dalam Hukum Islam yang Harus Anda Ikuti! Simak Selengkapnya
Ilustrasi 5 Aturan Perceraian dalam Hukum Islam yang Harus Anda Ikuti! Simak Selengkapnya /Pixabay/mohammed Hassan

Portal Kudus - Aturan perceraian dalam hukum Islam sudah tertulis di dalam Al-Quran sejak beberapa dekade yang lalu. Ia hadir dengan beberapa aturan lengkap yang memberikan persepsi tentang perceraian dalam hukum Islam yang berguna untuk diterapkan sehari-hari di kalangan umat Islam.

Meski begitu, umat Islam lebih tahu bahwa perceraian adalah satu hal yang paling dibenci oleh Allah. Itulah sebabnya sebagian besar umat Islam berusaha lebih keras untuk mempertahankan pernikahan mereka lebih lama dalam hidup mereka. Kebanyakan dari mereka takut tidak akan mendapatkan berkah dari Allah jika mereka bersikeras untuk melakukan perceraian.

Berbicara tentang hal itu, kebanyakan Muslim tahu bahwa perceraian menjadi pilihan terakhir jika tidak ada pilihan untuk menyelamatkan pernikahan mereka. Jika demikian, mereka harus mengikuti aturan perceraian dalam hukum Islam.

Baca Juga: Jelaskan Tantangan Bangsa Indonesia dalam Menerapkan Pancasila Sebagai Dasar Negara Pada Masa Reformasi!

Kali ini, kami akan memberikan beberapa aturan perceraian dalam hukum Islam berdasarkan Al-Quran yang harus Anda ikuti. Mari kita lihat di bawah ini!

1. Perceraian dengan Cara yang Baik

Apapun nama perceraian yang bervariasi di beberapa negara, hal itu meninggalkan bekas kesedihan. Baik bagi suami atau istri, perceraian umumnya memberikan rasa traumatis yang ditinggalkan oleh pasangannya yang berbeda dengan hukum Islam tentang kontrak dan transaksi bisnis.

Itulah sebabnya perceraian adalah cara yang baik untuk menjadi salah satu aturan perceraian dalam hukum Islam. Seperti yang disebutkan dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 231 berikut ini.

وَاِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاۤءَ فَبَلَغْنَ اَجَلَهُنَّ فَاَمْسِكُوْهُنَّ بِمَعْرُوْفٍ اَوْ سَرِّحُوْهُنَّ بِمَعْرُوْفٍۗ وَلَا تُمْسِكُوْهُنَّ ضِرَارًا لِّتَعْتَدُوْا

Halaman:

Editor: Ahmad Khakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah