Bolehkah Memotong Kuku dan Menyisir Rambut Ketika Haid? Berikut Penjelasan Ustadz Syam!

- 10 Agustus 2022, 15:37 WIB
Bolehkah Memotong Kuku dan Menyisir Rambut Ketika Haid? Berikut Penjelasan Ustadz Syam!
Bolehkah Memotong Kuku dan Menyisir Rambut Ketika Haid? Berikut Penjelasan Ustadz Syam! /Women Working

Portal Kudus - Artikel ini akan mengulas tentang hukum seorang perempuan yang memotong kuku dan menyisir rambut ketika haid menurut pandangan islam.

Umumnya masyarakat ragu untuk memotong kuku dan menyisir rambut ketika haid karena takut berbahaya.

Lantas, bagamana dalam pandangan Islam? Apakah diperbolehkan memotong kuku dan menyisir rambut ketika haid.

Beginilah pandangan agama islam tentang memotong kuku dan menyisir rambut ketika haid.

Baca Juga: SEDANG TAYANG Live Score Thailand vs Vietnam U16 Semifinal AFF 2022, Pantau Skor dan Hasil Pertandingan

Dalam ceramah Ustadz Syam yang dilansir Portal Kudus Rabu, 10 Agustus 2022 dari kanal YouTube Trans TV Official pada acara Islam Itu Indah yang diunggah 3 April 2020.

Dalam ceramahnya Ustadz Syam mengatakan, tidak ada larangan bagi siapa saja untuk memotong kuku atau menyisir rambut ketika haid.

Ustadz Syam juga menceritakan kisah sayyidah Aisyah istri Rasulullah yang kedatangan haid ketika ingin melaksanakan ibadah haji.

Sesampainya di Kota Mekkah Sayyidah Aisyah memberitahukan Rasullullah bahwa dirinya tiba-tiba didatangi tamu bulanannya. Haid.

Baca Juga: Temukan 10 Manfaat Ajaib Tanaman Lidah Buaya di Sini

Maka Rasulullah berkata lepaskanlah niat ihram mu dan sisirlah rambutmu.

"Maka dari kisah ataupun riwayat ini diambil lah kesimpulan rawahu Bukhari wa Muslim bahwasanya menyisir rambut ketika sedang haid adalah diperbolehkan. Masyaallah." Kata Ustadz Syam.

Ustadz Syam juga menjelaskan bahwa merapikan rambut yang berantakan ketika haid diperbolehkan untuk menyambut kepulangan suami jika mudharatnya besar.

Misal sang suami akan kaget saat melihat rambut istri yang sangat berantakan.

Baca Juga: CEK SKOR Semifinal Thailand U16 vs Vietnam AFF U16 2022, Pantau Live Score dan Hasil Pertandingan Sore Ini

"Karena tidak ada dalil yang mengharamkan seorang wanita yang sedang haid dipotong rambutnya." Lanjut Ustaz Syam.

Konsep ini juga berlaku dalam hal memotong kuku.

"Potong kuku pun demikian. Pada saat haid seorang ibu mau menyuapkan makanan anaknya, lalu tangannya kotor karena kukunya panjang, maka saat haid ia diperbolehkan untuk menggunting kukunya." Tutur Ustadz Syam.

Lalu setelah memotong kuku dan rambut, bagaimana dengan kuku dan rambut yang telah dipotong?

Baca Juga: KUNCI JAWABAN IPS Kelas 8 Halaman 61, Aktivitas Individu Tentang Nama Gunung dan Tempat di Negara ASEAN

Ustadz Syam bertanya pada salah satu ibu-ibu majelis tentang kesanggupan mengumpulkan kuku dan rambut yang sudah dipotong.

Dan ibu-ibu tersebut memberikan jawaban ketidaksanggupannya.

"Maka dari itu islam tidak pernah menyusahkan umatnya." Sambung Ustadz Syam.

Ustadz Syam juga menuturkan bahwa jika kita pernah mendengar kuku dan rambut yang dikumpulkan kembali dan dimandikan, itu adalah pendapat dari kehati-hatian seseorang karena siapa tau nanti diminta pertanggungjawaban.

Baca Juga: Apakah Jus Lidah Buaya Bisa Digunakan untuk Pengobatan Kanker Paru-Paru? Begini Penjelasannya

"Tapi, intinya ini, semua yang wajib dimandikan adalah anggota tubuh yang akan sholat," ringkas Ustadz Syam.

Ustadz Syam juga mengatakan bahwa ini merupakan pertanyaan klasik yang juga dibahas oleh Imam Nawawi dalam kitabnya.

"Bahwasanya seseorang yang mandi wajib, mandi jinabah, mandi besar, tidak perlu mengumpulkan semua yang terlepas daripada tubuhnya dikarenakan apa yang disucikan adalah sesuatu yang akan beribadah kelak," pungkas Ustadz Syam.***

Editor: Ahmad Khakim

Sumber: YouTube Trans TV Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x