Baca Juga: Temukan 10 Manfaat Ajaib Tanaman Lidah Buaya di Sini
Maka Rasulullah berkata lepaskanlah niat ihram mu dan sisirlah rambutmu.
"Maka dari kisah ataupun riwayat ini diambil lah kesimpulan rawahu Bukhari wa Muslim bahwasanya menyisir rambut ketika sedang haid adalah diperbolehkan. Masyaallah." Kata Ustadz Syam.
Ustadz Syam juga menjelaskan bahwa merapikan rambut yang berantakan ketika haid diperbolehkan untuk menyambut kepulangan suami jika mudharatnya besar.
Misal sang suami akan kaget saat melihat rambut istri yang sangat berantakan.
"Karena tidak ada dalil yang mengharamkan seorang wanita yang sedang haid dipotong rambutnya." Lanjut Ustaz Syam.
Konsep ini juga berlaku dalam hal memotong kuku.
"Potong kuku pun demikian. Pada saat haid seorang ibu mau menyuapkan makanan anaknya, lalu tangannya kotor karena kukunya panjang, maka saat haid ia diperbolehkan untuk menggunting kukunya." Tutur Ustadz Syam.
Lalu setelah memotong kuku dan rambut, bagaimana dengan kuku dan rambut yang telah dipotong?