Hukum Berhubungan Intim Suami Istri di Malam Tahun Baru Hijriyah 1 Muharram atau 1 Suro, Apakah Boleh?

- 29 Juli 2022, 17:30 WIB
Ilustrasi Hukum Berhubungan Intim Suami Istri di Malam Tahun Baru Hijriyah 1 Muharram atau 1 Suro, Apakah Boleh?
Ilustrasi Hukum Berhubungan Intim Suami Istri di Malam Tahun Baru Hijriyah 1 Muharram atau 1 Suro, Apakah Boleh? /Pixabay-sasint

Dalam video kanal YouTube Al-Bahjah TV berjudul “Hukum Berhubungan Suam Istri di Hari Raya – Buya Yahya Menjawab”, Buya Yahya pun sempat menyinggung hukum jima' di tanggal 1 dan 10 Muhrram saat menjelaskan tentang hukum menggauli istri di malam hari raya.

“Ada memang keyakinan yang aneh-aneh, ada orang mengatakan kalau 1 Muaharam tidak boleh hubungan suami istri, 10 Muharam tidak boleh hubungan suami istri, kemudian apa hari raya begini Idul Adha ngga boleh hubungan suami istri, ngga tau dari mana ilmu-ilmu begitu,” ucap Buya Yahya.

Baca Juga: Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun Hijriyah untuk Menyambut Tanggal 1 Muharram Tulisan Latin, Arab, dan Artinya

Buya Yahya kemudian menjelaskan bahwa di hari raya adalah hari halal untuk berhubungan suami istri.

“Boleh, itu hari halal. Bahkan memang hari itu ngga boleh berpuasa. Anda boleh buka dengan macem-macem cara buka. Hubungan suami istri, Anda buka itu. Hari tasyriq, hari raya Idul Adha kita ngga boleh berpuasa. Boleh berhubungan suami istri. Silahkan,” jelas Buya Yahya.

Dilansir Portal Kudus dari video kanal Yufid TV berjudul “Hukum Hubungan Intim Malam Hari Raya”, dijelaskan oleh Syekh Muhamad Munajed bahwa hukum berhubungan suami istri di Hari Raya adalah mubah atau boleh.

Hanya ada tiga waktu dilarang berhubungan suami istri, seperti dijelaskan sebagai berikut,

“Dan tidak ada larangan hubungan intim kecuali ketika siang hari Ramadhan (bagi yang wajib puasa), ketika ihram pada saat menjalankan haji atau umrah, dan ketika sang istri dalam kondisi haid atau nifas.”

Baca Juga: Teks Doa Sayyidul Istighfar Latin dan Arti Indonesia serta Keutamaan Membacanya

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa berhubungan suami istri di malam tahun baru Hijriyah 1 Muharram atau 1 Suro adalah boleh.

Halaman:

Editor: Ahmad Khakim

Sumber: Yufid TV Al Bahjah TV Buya Yahya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah