Portal Kudus- Simak penjelasan mengenai arti wakaf dalam bahasa Indonesia, berikut arti dan makna wakaf lengkap dengan tujuan, rukun dan syarat wakaf.
Wakaf merupakan bentuk ibadah yang akan mengalir terus pahalanya meskipun orang yang wakaf sudah meninggal.
Dalam transaksi wakaf, pihak donatur tidak diperbolehkan mensyaratkan bunga atau imbalan di dalamnya.
Baca Juga: 40 SOAL PAT PAS Bahasa Inggris Kelas 8 Semester 2 dan Kunci Jawaban K13 Tahun 2022
Banyak warganet yang penasaran dengan arti dan makna wakaf, artikel ini akan mengulas lengkap arti dan makna wakaf.
Berikut merupakan arti dan makna wakaf yang telah di rangkum Tim Portal Kudus dari berbagai sumber:
Wakaf adalah kata dari bahasa Arab “Waqf” berarti menahan diri. Sedangkan menurut fiqih Islam, wakaf merupakan hak pribadi dipindah menjadi kepemilikan secara umum atau lembaga agar manfaatnya mampu dinikmati masyarakat.
Jadi pengertian wakaf adalah pemberian suatu harta dari milik pribadi menjadi kepentingan bersama, sehingga kegunaannya mampu dirasakan oleh masyarakat luas tanpa mengurangi nilai harta tersebut.