Portal Kudus – Berikut informasi seputar Halal Bihalal adalah, inilah arti dan makna Halal Bihalal serta sejarahnya di Indonesia.
Simak arti dan makna Halal Bihalal serta sejarahnya di Indonesia berikut ini.
Halal Bihalal adalah tradisi masyarakat muslim di Indonesia yang umumnya dilakukan selama bulan lebaran Syawal.
Tradisi Halal Bihalal menjadi satu kegiatan rutin tahunan yang terus dilestarikan oleh umat Islam Indonesia hingga sekarang ini.
Baca Juga: Arti dan Asal Usul Nama Bulan Ramadhan, Kaum Muslim Harus Tahu
Kegiatan Halal Bihalal menjadi sebuah refleksi ajaran Islam yang menganjurkan persaudaraan, persatuan, dan untuk saling menyayangi antarsesama dalam bingkai silaturahim.
Karena tujuannya adalah menjalin silaturahim, Halal Bihalal dapat menjadi perantara untuk memperluas rezeki dan memperpanjang umur.
Hal itu sesuai dengan hadits Rasulullah SAW,
“Barangsiapa yang ingin diluaskan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, hendaklah ia bersilaturahim.” (HR. Bukhari)