Portal Kudus – Halal bihalal adalah tradisi umat Islam Indonesia yang dilakukan pada masa lebaran Idul Fitri, umumnya dilakukan selama bulan Syawal.
Kegiatan halal bihalal menjadi satu tradisi tahunan yang unik dipertahankan dan dilestarikan oleh masyarakat muslim Indonesia.
Halal bihalal menjadi refleksi ajaran Islam yang menganjurkan sikap persaudaraan, persatuan, dan saling berbagi kasih sayang antarsesama.
Sebab, halal bihalal bertujuan untuk menghormati sesama dalam bingkai silaturahim.
Baca Juga: Ini Kronologi Pria di Tuban Dibunuh ODGJ saat Sedang Antre Cukur Rambut
Karena tujuannya adalah menjalin silaturahim, halal bihalal dapat menjadi perantara untuk memperluas rezeki dan memperpanjang umur.
Hal itu sesuai dengan hadits Rasulullah SAW,
“Barangsiapa yang ingin diluaskan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, hendaklah ia bersilaturahim.” (HR. Bukhari)
Arti Halal Bihalal