Bagi kalian yang belum mengetahui siapa saja yang berhak menerima zakat fitrah, berikut ini 8 golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah.
1. Fakir
Golongan pertama orang yang berhak menerima zakat fitrah pertama adalah fakir, yakni orang-orang yang memiliki harta namun sangat sedikit. Orang-orang ini tak memiliki penghasilan sehingga jarang bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan baik.
Baca Juga: KUNCI JAWABAN Tebak Kata Shopee Tantangan Harian 25 April 2022, Klaim Segera Hadiah Kemenanganmu
2. Miskin
Golongan kedua orang yang berhak menerima zakat fitrah yaitu miskin. Di atas fakir, ada orang-orang yang disebut miskin.
3. Amil
Orang yang berhak menerima zakat fitrah ketiga disebut amil. Amil adalah orang-orang yang mengurus zakat mulai dari penerimaan zakat hingga menyalurkannya kepada orang yang membutuhkan.
4. Mualaf
Orang yang berhak menerima zakat fitrah selanjutnya adalah mualaf. Orang yang baru masuk Islam atau mu'allaf juga menjadi golongan yang berhak menerima zakat.