8 Hal yang Membatalkan Puasa, Muslim Wajib Tahu

- 2 April 2022, 13:54 WIB
Ilustrasi 8 Hal yang Membatalkan Puasa
Ilustrasi 8 Hal yang Membatalkan Puasa /Pexels/Thirdman/


Pertama, memerdekakan budak yang beriman yang tidak memiliki kecacatan yang menghalangi si budak bekerja.


Kedua, apabila tidak mampu memerdekakan budak, maka mengganti dengan puasa dua bulan berturut-turut.


Ketiga, apabila tidak mampu berpuasa dua bulan berturut-turut, maka diganti dengan memberi makan 60 orang miskin, dimana setiap orang miskin satu mud.

Baca Juga: Doa dan Amalan Dapat Jodoh, Para Jomblo Merapat Sini


Apabila tidak mampu juga memberi makan orang miskin, maka Kaffarah Udzma ini menjadi tanggungan atau hutang baginya.


Kewajiban Kaffarah Udzma ini hanya bagi pihak laki-laki, sedangkan bagi pihak perempuan tidak wajib.


Kewajiban Kaffarah Udzma ini juga berlipat-lipat apabila jima’ dilakukan lebih dari satu hari.
Semisal dua hari puasa melakukannya, maka ada dua kewajiban Kaffarah Udzma ini.


6. Memasukkan benda ke dalam tubuh dari lubang tembus (manfadz) yang terbuka

Baca Juga: Lirik Ilahilastulil Firdaus Syair Abu Nawas, Teks Arab, Latin, dan Terjemahannya


Untuk dikatakan membatalkan puasa, disyaratkan yang masuk ke dalam tubuh harus berupa benda.

Halaman:

Editor: Ahmad Khakim

Sumber: pesantrennuris.net


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah