Keutamaan Hari Tasyrik, Hari yang Diharamkan Untuk Beribadah Puasa

- 21 Juli 2021, 20:14 WIB
Ilustrasi - Hari Tasyrik
Ilustrasi - Hari Tasyrik /UNSPLASH/grstocks

Menurut sahabat Ibnu Umar ra. dan pendapat mayoritas ulama, yang dimaksud “hari-hari yang ditentukan” dalam ayat tersebut adalah tiga hari setelah hari raya Idul Adha, yaitu hari Tasyrik. Dari ayat tersebut, secara tersirat Allah swt. mengisyaratkan keutamaan kepada hari Tasyriq dengan menjadikannya sebagai waktu yang istimewa untuk berdzikir mengingat-Nya. Sehingga sudah sepatutnya Allah Swt memerintahkan kepada umat Islam untuk memperbanyak melakukan dzikir di hari-hari tersebut. Dan salah satu implementasi nyata dari perintah dzikir tersebut adalah kesunnahan membaca Takbir Muqayyad, yang diawali sejak salat subuh hari Arafah (9 Dzulhijjah) sampai salat ashar di hari Tasyriq terakhir (13 Dzulhijjah).

Dilarang Berpuasa di Hari Tasyrik

Hukum berpuasa di hari Tasyrik menurut pendapat paling shahih di kalangan ulama Madzhab Syafi’i adalah haram.

Sesuai sabda Rasulullah saw.:

أَيَّامُ التَّشْرِيْكِ أّيَّامُ أّكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرِ اللهِ

“Hari tasyriq adalah hari makan dan minum, dan mengingat Allah.” (HR. Muslim)

Allah swt. mensyariatkan terhadap umat Islam untuk menjadikan hari Tasyrik sebagai hari makan dan minum karena hari-hari tersebut masih satu rangkaian dengan hari raya Idul Adha. Hari Tasyrik sebagai hari makan dan minum memiliki pesan tersirat sebagai upaya syariat dalam membantu mereka untuk semakin giat dalam beribadah mengingat Allah Swt. Karena bentuk syukur paling sempurna atas nikmat yang diberikan adalah dengan semakin giat melakukan ibadah.

Memperbanyak Doa di Hari Tasyrik

Momen hari Tasyrik jangan sampai menyia-nyiakannya, perbanyak dzikir dan doa, karena kedua hal tersebut sangat berkaitan.

Doa merupakan salah satu bentuk mengingat (dzikir) dan upaya pendekatan seorang hamba kepada Tuhannya. Maka dari itu, para ulama salaf sangat menganjurkan umat Islam untuk memperbanyak doa selama hari Tasyrik.

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto

Sumber: Laduni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah