Kriteria Penerima Zakat Fitrah Lengkap dengan Bacaan Niat dan Besarannya

- 9 Mei 2021, 04:07 WIB
Ilustrasi beras. Kriteria penerima zakat fitrah beserta niat dan besarannya
Ilustrasi beras. Kriteria penerima zakat fitrah beserta niat dan besarannya /Pixabay/congerdesign/

Portal Kudus – Berikut adalah kriteria penerima zakat fitrah Lengkap dengan bacaan niat dan besarannya.

Zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap umat Islam yang sudah mampu memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya dengan layak.

Untuk besaran zakat fitrah adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Baca Juga: Bacaan Doa Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Dalam Bahasa Arab, Latin, Beserta Artinya

Baca Juga: Twibbonize Tidak Mudik 2021, Cek Link Download Twibbon Tidak Mudik Kementrian Agama

 

Kriteria Penerima Zakat Fitrah

Untuk memperjelas siapa saja yang berhak mendapatkan zakat fitrah? Berikut ini daftar golongan penerima zakat fitrah berdasarkan surat At-Taubah ayat 60 :

1. Fakir

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x