Diketahui zakat fitrah merupakan ibadah wajib tetapi ada pula syaratnya, berikut syarat yang diwajibkan ber zakat fitrah:
- Beragama Islam,
- Hidup pada saat bulan Ramadhan,
- Berkelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.
Baca Juga: Doa Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri Lengkap Dalam Lafal Arab, Latin, dan Artinya
Untuk memperjelas siapa saja yang berhak mendapatkan zakat fitrah? Berikut ini daftarnya berdasarkan surat At-Taubah ayat 60:
- Fakir
- Miskin
- Amil
- Mu'allaf
- Hamba sahaya
- Gharimin
- Fisabilillah
- Ibnus Sabil
Diindonesia sudah memiliki Badan Amil Zakat Nasional (Baznas RI), merupakan badan resmi milik pemerintah yang mengurusi semua tentang Zakat dari masyarakat. Yang baru-baru ini meraih 3 (Tiga) penghargaan sekaligus dalam ajang TOP CSR Awards.
Namun jika menginginkan untuk zakat fitrah dibagikan untuk lingkungan sendiri, ikutilah panduan tersebut diatas.
Serta jangan lupa untuk membaca doanya, berikut Niat Doa Zakat fitrah untuk diri sendiri:
Niat Zakat Fitrah ntuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.