Sikat Gigi Siang Hari Apakah Membatalkan Puasa Ramadhan? Begini Hukumnya dengan Hadits dan Penjelasan Lengkap

23 Maret 2023, 17:15 WIB
Sikat Gigi Siang Hari Apakah Membatalkan Puasa Ramadhan? Begini Hukumnya dengan Hadits dan Penjelasan Lengkap /unsplash/Diana Polekhina

 

Portal Kudus – Saat puasa, menyikat gigi menjadi dilema bagi sebagian orang. Benarkah sikat gigi di siang hari membatalkan puasa Ramadhan?

Sikat gigi sangat dianjurkan dalam Islam. Seperti sabda Rasulullah SAW yang berarti, “Andaikan tidak memberatkan, aku akan mewajibkan siwak kepada umatku.” (HR: Bukhari dan Muslim). Bagaimana jika sikat gigi saat siang hari? Apakah membatalkan puasa Ramadhan?

Tak hanya bertujuan untuk membersihkan gigi dan mulut, sikat gigi dalam Islam juga bertujuan untuk mendapatkan ridha Allah. Jika puasa Ramadhan, apakah sikat gigi di siang hari akan membatalkan puasa?

 

Rasulullah bersabda: “Sikat gigi (siwak) untuk membersihkan mulut, membuat Tuhan rida, dan menguatkan pandangan” (HR: Ahmad dan Nasa’i).

Baca Juga: Fokus Ibadah, HINDARI 3 Perbuatan Ini Saat Puasa Ramadhan

Dikutip dari instagram @kemenag_ri, terdapat pendapat berbeda dari para ulama. Pendapat pertama menyatakan jika sikat gigi hukumnya sunnah dalam kondisi apapun, termasuk pada saat puasa Ramadhan. Adapun dalil yang digunakan yaitu “Amir bin Rabi’ah pernah melihat Rasulullah gosok gigi atau bersiwak, sementara beliau dalam keadaan puasa” (HR: Tirmidzi). Pendapat pertama ini mendapat dukungan dari banyak ulama.

Kemudian, mengenai sikat gigi di siang hari saat puasa Ramadhan, menurut pendapat kedua, siwak atau sikat gigi pada saat puasa hukumnya makruh. Adapun dasar yang digunakan untuk memperkuatnya,

Rasulullah SAW bersabda:

“Bau mulut orang yang puasa itu lebih wangi di sisi Allah SWT dibanding aroma parfum kasturi” (HR: Bukhari dan Muslim)

Baca Juga: Simak Disini Doa Buka Puasa Ramadhan Latin, Bagi yang Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan Berikut

Dari pendapat kedua ini dapat disimpulkan, meskipun orang yang puasa itu mulutnya bau, di hadapan Allah, bau mulutnya lebih baik dan harum jika dibanding minyak kasturi atau parfum lainnya. Sehingga, mempertahankan bau mulut itu lebih baik daripada menghilangkannya dengan cara bersiwak ataupun sikat gigi. Kondisi ini sama dengan orang meninggal dalam kondisi syahid, jenazahnya tidak wajib dimandikan, karena darah yang mengalir di tubuh mereka sebagai saksi di hadapan Allah.

Mengenai pendapat ulama yang berpendapat siwak dan sikat gigi tetap dibolehkan pada saat puasa Ramadhan, memiliki pemahaman yang berbeda dengan pandangan kedua terkait hadis yang diriwayatkan Bukhari-Muslim tersebut.

Baca Juga: WAKTU Buka Puasa di Timika Hari Ini 1-5 Ramadhan 1444 H, 23-27 Maret 2023, Jadwal Imsakiyah Kabupaten Mimika

Menurut ulama yang mendukung pendapat pertama, bau mulut orang puasa itu harum ketika di akhirat kelak, bukan di dunia. Karenanya, kita tetap dibolehkan siwak dan sikat gigi di siang hari saat puasa di bulan Ramadhan.

Dari kedua pendapat yang berbeda tersebut, dapat disimpulkan bahwa perbedaan ini terjadi dikarenakan perbedaan dalam memahami hadis. Kendati demikian, yang perlu dipahami adalah, baik dari pendapat pertama maupun pendapat kedua, tidak ada yang sampai mengharamkan sikat gigi saat puasa Ramadhan di siang hari.***

 

Editor: Sugiharto

Sumber: @Kemenag_RI

Tags

Terkini

Terpopuler