Portal Kudus – Salah satu tradisi yang dilakukan menjelang bulan puasa Ramadhan adalah ziarah kubur. Tahukah Anda? Ternyata ziarah kubur memiliki manfaat. Salah satunya yaitu sebagai pengingat kematian.
Ziarah kubur sempat dilarang Rasulullah. Hal ini karena ziarah kubur dikhawatirkan akan menjadi sarana untuk menyekutukan Allah.
Namun seiring berjalannya waktu, ziarah kubur diperbolehkan bagi umat muslim, baik laki-laki maupun perempuan. Tak hanya itu, ternyata ziarah kubur juga memiliki manfaat.
Rasulullah menganjurkan umat muslim untuk ziarah kubur karena memiliki beragam manfaat. Salah satunya yaitu sebagai pengingat kematian agar manusia semakin meningkatkan keimanan. Tak hanya itu, ziarah kubur juga memiliki manfaat lainnya, seperti melembutkan hati, mengingatkan kepada kematian, dan mempersiapkan diri menuju alam akhirat.
Berikut hadits Rasulullah terkait manfaat ziarah kubur sebagai pengingat kematian:
“Diriwayatkan dari Buraidah ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda; “Dahulu aku pernah melarang ziarah kubur, maka telah diizinkan bagi Muhammad berziarah kubur bundanya. Maka berziarahlah kubur, sebab hal itu mengingatkan akhirat”.” (HR. Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Hibban dan al-Hakim).
Terdapat pula hadits lain yang menguatkan manfaat ziarah kubur untuk mengingat kematian ini:
“Diriwayatkan dari Abu Hurairah ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda; “Aku memohon izin kepada Tuhanku agar aku diperkenankan memohonkan ampun bagi ibuku, maka tidak diizinkan. Lalu aku memohon izin untuk berziarah ke kuburnya, maka diizinkannya. Oleh karena itu ziarahlah ke kubur, sebab hal itu dapat mengingatkan mati” (HR. Jamaah).
Sebagaimana dilansir dari laman resmi muhammadiyah.or.id, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan saat ziarah kubur, yaitu:
1) Niat untuk mendoakan ahli kubur sekaligus sebagai sarana untuk mengingat kematian dan alam akhirat.
2) Dilarang meminta-minta kepada ahli kubur atau menjadikannya wasilah kepada Allah Swt.
3) Mengucapkan salam kepada seluruh ahli kubur ketika memasuki area pekuburan.
4) Tidak menduduki kuburan.
Ziarah kubur tidaklah dilarang. Namun perlu diketahui bahwa ziarah kubur dilakukan sebagai pengingat kematian agar iman kita semakin meningkat. Ziarah kubur juga dimaksudkan untuk mendoakan mereka yang telah meninggal. Jangan sampai ziarah kubur menjadi ajang untuk menyekutukan Allah dengan meminta-minta pada ahli kubur.***