Wajib Tahu, Inilah Lirik Lagu Indonesia Raya 3 Stanza yang Mulai Terlupakan

- 8 Agustus 2022, 10:29 WIB
Bendera Indonesia. Not angka pianika Indonesia Raya.
Bendera Indonesia. Not angka pianika Indonesia Raya. /Pixabay/mufidpwt/

Portal Kudus –  Lagu Indonesia Raya merupakan sebuah simbol pemersatu dan eksistensi bangsa Indonesia.

Lagu kemerdekaan Indonesia Raya memiliki sejarah yang panjang dan berakar pada semangat juang bangsa kita saat itu.

Lagu ini diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman dan dinyanyikan pada Kongres Pemuda 28 Oktober 1928 lengkap 3 stanza. 

Baca Juga: Penggemar Spider-Man 4 Membayangkan Putri Peter dan Mary Jane sebagai Spider Girl

Namun, seiring berjalanya waktu kita mulai asing dengan lirik 3 stanza karena hampir tidak pernah mendengarnya lagi.

Padahal, dengan menghayati keseluruhan lagu Indonesia Raya 3 stanza terdapat makna yang mendalam dan menggugah jiwa.

Apalagi jika kita korelasikan dengan kondisi saat ini, sangat relevan untuk kita kembali mendengungkan stanza kedua dan ketiga.

Baca Juga: Anime The Rising of the Shield Hero Season 3 Memperlihatkan Visual, Perubahan Sutradara

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 telah mengatur tentang tata cara menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Dalam pasal 61 berbunyi “Apabila Lagu Kebangsaan dinyanyikan lengkap tiga stanza, bait ketiga pada stanza kedua dan stanza ketiga dinyanyikan ulang satu kali”.

Halaman:

Editor: Kartika Kudus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah